Jumat, 27 Mei 2011

PMN Belum Cair, PAL Terancam Gulung Tikar


Dari kiri ke kanan : Panglima TNI Agus Suhartono, Menteri Pertahanan Purnomo Yosgiantoro dan Dirut PT PAL, Harsusanto shoot me!!

JAKARTA - Kondisi keuangan PT Penataran Angkatan Laut Indonesia (PAL) sepertinya sudah di ujung tanduk. Perusahaan galangan kapal ini memberikan warning kepada pemerintah, bila sampai bulan Juli nanti bantuan Penyertaan Modal Ne­gara (PMN) sebesar Rp 3 triliun tidak dicairkan juga, maka PT PAL terancam gulung tikar.

“PMN tersebut akan digu­na­kan untuk membiayai segala ke­butuhan dalam pembuatan ka­pal laut baru yang diproduksi PAL, yang saat ini masih ter­beng­kalai. Makanya, PMN menjadi ke­harusan bagi pengembangan PT. PAL, dan diharapkan sudah cair secara bertahap mulai bu­lan Juli 2011,” kata Direktur Utama PT PAL Harsusanto dalam pen­jelasannya saat mengadakan rapat dengan Komisi VI DPR, Jumat (27/5).

Harsusanto memprediksi, pada Juni nanti PAL sudah akan me­ma­suki masa kritis.

Setidaknya ada sembilan per­soalan pokok yang akan dihadapi PAL, diantaranya masalah gaji kar­yawan yang tidak ter­bayar, hutang pihak keti­ga yang makin membengkak, pro­duksi kapal yang tersisa sebanyak 7 kapal ti­dak bisa dilanjutkan, produksi kapal tanker 17.500 DWT pesanan Pertamina akan me­ngalami gangguan dan bank meng­hentikan kucuran kredit.

“Apabila Juli PMN belum cair ma­najemen akan me­la­kukan be­berapa langkah antisipasi, di an­taranya merumahkan sebagian per­sonil yang idle, menutup se­mentara bengkel produksi, mem­ba­yar gaji BOD dan BOC serta kar­yawan tidak secara penuh, dan yang terakhir memberhentikan pembangunan tu­juh kapal,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, terungkap selama enam ta­hun terakhir nilai penjualan ti­dak lebih dari Rp 1,049 triliun dan net pro­fit perusahaan tidak mampu me­­nutupi biaya overhead rata-rata per tahun sebesar Rp 214 mi­liar.

Ketidakdisiplinan perusahaan da­lam penerapan budgetary con­trol mengakibatkan peningkatan bia­ya produksi atau kenaikan bia­ya material dan keterlambatan proses produksi yang menyebab­kan proyek terminasi.

“Akumulasi dari permasalahan ter­sebut mengakibatkan pe­ru­sahan mengalami bleeding yang me­nguras modal perusahaan, se­hing­ga perusahaan mengalami ke­sulitan liquiditas atau cash flow problem. Sehingga total nilai ke­rugian perusahaan dalam lima ta­hun terakhir, dari tahun 2006-2010 mencapai sekitar Rp 935 miliar,” beber Harsusanto.



Pasca krisis global tahun 2008, lan­jutnya, terjadi perubahan dras­tis terhadap pasar kapal dunia, se­hing­ga harga kapal baru menukik tajam sampai mencapai 30 persen dari harga kapal baru tahun 2008. Dampaknya keengganan pembeli untuk melanjutkan kontrak pem­bangunan kapal baru.

Di tengah kesulitan yang ter­jadi, PT PAL terus berupaya ber­tahan hidup dan meyelesaikan pem­bangunan beberapa kapal ser­ta proyek lainnya.

“Dengan posisi exiting con­tract disertai terjadinya delay, maka buyer menterminasi de­ngan tanpa kerugian sama sekali. Ka­laupun sampai saat ini masih bisa bertahan, karena mengan­dal­kan pendapatan perusahaan dari perbaikan kapal-kapal komersial maupun dari TNI dan Polri. Itu belum termasuk bea perawatan peralatan ka­mi yang berusia di atas 30 ta­hun. Biayanya juga mahal,” ungkapnya.

Kendala Internal & Eksternal

Dijelaskan, PAL memiliki ba­nyak kendala internal peru­sa­ha­an, hal ini mengakibatkan pe­ru­sa­haan semakin melorot. Di antara­nya, cash-in perusahaan belum bisa memenuhi seluruh kebu­tu­han biaya gaji dan operasional pe­rusahaan. Fasilitas produksi su­dah relative tua, estimasi pen­jualan harga pasar kapal masih me­nanggung utang, dan ope­ratio­nal income tidak dapat me­nutupi biaya perusahaan sehingga likuiditas negatif, PAL tidak mam­pu melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas produksi.

Sedangkan untuk masalah eks­ternal perusahaan, yaitu, bu­ruk­nya tingkat kolektibilitas pe­ru­sa­haan sehingga tidak dapat mem­per­oleh pendanaan baru dari bank.

Tingkat suku bunga dalam ne­geri juga tinggi. Selain itu belum ber­kembangnya industri penun­jang yang mengakibatkan kom­po­nen kapal harus diimpor.

“Dengan banyaknya kendala tersebut, walaupun ada perbaikan di tahu 2010, tapi tetap tidak mam­­pu meng-cover carrying po­ten­tial loss proyek pem­bangunan kapal eksisting sebagai akibat ada­nya krisis global akhir tahun 2008, yang mempengaruhi ke­lang­sungan usaha di tahun tahun men­datang. Untuk itu sangat diper­lukan restrukturisasi me­nyeluruh dengan dukungan pe­me­rintah baik dalam peng­ga­langan pasar dalam negeri mau­pun perbaikan struktur permo­da­lan dalam bentuk PMN,” pin­tanya.



Menurutnya, keberadaan PT PAL sebaiknya dipertahankan pe­me­rin­tah, karena perannya yang ikut men­dukung prestasi bangsa In­do­nesia di kancah inter­na­sional.

Sampai saat ini setidaknya, PT PAL telah mem­pro­duksi 200 kapal komersial dan 50 kapal perang, memproduksi kom­ponen power plant untuk PLN, aset pemerintah dalam rangka pe­nugasan pengadaan alutsista.

PT PAL merupakan pusat pen­didikan dan pelatihan untuk te­naga terampil penunjang industri per­­kapalan, dan sebagai tulang pung­gung Kementerian Perta­ha­nan dan TNI AL, terutama dalam hal pe­meliharaan dan perbaikan ka­­pal termasuk pemasangan senjata.

“Tanpa adanya dukungan dari pemerintah berupa PMN, dari ta­hun 2010 sampai 2015 di­prediksi PAL akan terus me­nga­lami ke­rugian sekitar Rp 146 miliar dengan penjualan Rp 376 miliar. Tapi bila PMN dari pemerintah se­­gera dicairkan, jumlah pen­jua­lan sekitar Rp 2,5 triliun dan ke­untungan Rp 227 miliar,” urainya.

PT PAL meminta dana PMN yang bersumber dari dana cash dari pemerintah sebesar Rp 2,196 tri­liun, dan konversi utang ke instansi pemerintah Rp 814 mi­liar. “Dengan demikian kese­lu­ruhan­nya Rp 3 triliun,” tukasnya.

Setelah mendapat PMN, PAL akan melakukan program re­struk­turisasi dan revitalisasi. Selain itu akan digunakan untuk kebutuhan tercapainya Going Concern PT PAL pada tahun 2013. “Selain un­tuk mengurangi utang pe­ru­sa­haan, nantinya dana PMN akan di­­pakai untuk meningkatkan gross margin 13-16 persen dan ju­ga untuk kebutuhan pemasaran produksi PAL tahun 2011-2015 se­banyak Rp 1,3 triliun - 2,5 tri­liun,” ujarnya.

Mesti Pilih Salah Satu

Pemerintah dinilai belum mem­berikan kesempatan bangkit bagi in­dustri pertahanan dan stra­tegis se­perti PT PAL. Pa­dahal, Pre­siden Su­silo Bam­bang Yu­dho­yono te­lah meng­instruksikan un­tuk me­ng­utamakan pem­ba­ngu­nan dan peng­gunaan alutsista buatan da­lam negeri.



“Tahun 2005 SBY mengatakan untuk mengutamakan alutsista da­lam negeri. Pada intinya semua ter­gantung dari komitmen dan ke­putusan antara Menteri BUMN dan Menteri Keuangan,” kata be­kas Menteri Pertahanan, Ju­wo­no Su­darsono, Kamis (26/5).

Juwono mengharapkan, in­dus­tri strategis dan pertahanan dapat dikembangkan demi tercip­ta­nya pertahanan negara ma­ritim yang kokoh dan kuat.

Makanya, dia sangat setuju bila BUMN strategis yang saat ini membutuhkan sun­ti­kan dana seperti DI, PT PAL dan PT PINDAD diprioritas­kan penyehatannya. Meski begitu dia menyadari pe­ngu­curan dana bantuan tersebut ti­dak bisa dilakukan sece­pat­nya, mengingat keterbatasan ke­­­uangan negara. “Dengan ter­­­­batasnya anggaran yang di­mi­liki pemerintah, seper­tinya pe­­merintah mesti memilih sa­lah satu perusahaan untuk di­be­rikan PMN,” tegasnya.

Negara Kepulauan dengan Industri Perkapalan Kronis

Sangat ironis jika Indonesia sebagai negara kepulauan dan ba­hari memiliki industri pembuatan kapal yang kon­di­sinya sekarat.

Sebagai satu-satunya industri pem­buatan kapal di Indonesia, ke­beradaan PT PAL harus di­per­tahankan. Oleh karena itu ka­langan DPR mendorong agar ku­curan dana sebesar Rp 3 triliun bagi PT PAL segera dicairkan.

“Bagaimana bisa menopang Indonesia yang disebut sebagai negeri bahari kalau industri ka­palnya dalam kondisi tidak la­yak. Untuk mendukung negara bahari tersebut maka PT PAL harus diberikan PMN,” kata anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar.



Anggota Fraksi PAN ini men­jelaskan, memang perlu kajian khu­sus dan mendalam untuk me­nen­tukan PMN dan kelang­su­ngan PT PAL. Ini yang perlu di­per­hatikan panja restrukturisasi BUMN Komisi VI dan harus ber­hati-hati dalam memutuskan dan terus me­ngawasi industri stra­tegis perusahaan pelat merah.

“Market penjualan kapal di Indonesia sangat bagus, ka­rena kita membutuhkan ka­pal kargo, kapal penumpang dan jenis kapal lainnya. Suka ti­dak suka PT PAL mesti dise­la­matkan. Lagipula teknologi yang dimiliki Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain­nya, dan kita tidak meng­ingin­kan BUMN seperti PAL kollaps,” tandasnya.

Meski begitu, kata anggota DPR dari Dapil Sumatera Utara III ini, PT PAL diharap­kan memiliki businees plan yang jelas sebagai bahan per­timbangan pemerintah dan DPR untuk mengucurkan da­na dari penyertaan modal ne­gara itu.

Selain itu, untuk memaju­kan industri pasarnya PAL ha­rus memiliki transparansi, efi­sen­si, inovasi dan penggunaan lokal konten industri kapal. “De­­ngan hal tersebut ke­ma­juan akan tercapai,” terang­nya.

Sumber : RAKYATMERDEKAONLINE.COM

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes